Welcome !

Welcome !

Minggu, 30 Januari 2011

C. Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa dijadikan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Oleh karena itu, harus kita bela dan laksanakan dalam mempertahankan kehidupan sehari-hari. Upaya mempertahankan ideologi Pancasila dapat kita lakukan dalam berbagai bidang, seperti politik, hukum, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.. Beberapa contoh sikap positif terhadap pancasila: 

1. Politik
Dalam bidang politik, kita harus mewujudkan perilaku, antara lain:
a. menampilkan perilaku politik sesuai Pancasila;
b. menghindari sikap dan perilaku yang memaksakan pendapat dan ingin menang sendiri;
c. penyelenggara negara dan warga negara mewujudkan nilai ke tuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, serta kerakyatan dan ke adilan dalam kehidupan seharihari;
d. menghindari sikap menghalang-halangi orang yang akan ber partisipai dalam kehidupan demokrasi;
e. meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai nilai yang ter baik dan sesuai untuk bangsa Indonesia serta tidak meleceh kannya.

2. Hukum
Dalam bidang hukum, sikap yang harus ditunjukkan, antara lain:
a. menanamkan nilai kesadaran hukum dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari;
b. mewujudkan perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam peradilan;
c. meyakini Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utama penyelenggaraan ketata negaraan, misalnya dalam membuat kebijakan publik tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
d. menghindari perbuatan main hakim sendiri;
e. menegakkan sistem hukum nasional, misalnya tidak melanggar peraturan lalu lintas.
3. Ekonomi


Dalam bidang ekonomi, sikap yang harus kita tunjukkan, antara lain:
a. mewujudkan masyarakat dan negara yang bersih dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. mengendalikan diri dari sikap bergaya hidup mewah, pemborosan, dan terlalu membanggakan produk luar negeri;
c. menghindarkan sikap perilaku menghalalkan segala cara untuk mem perkaya diri sendiri;
d. menghindari perilaku ekonomi kapitalis yang mematikan usaha kecil dan menengah;
e. menghindari monopoli, dan etatisme (paham yang lebih mementingkan negara daripada rakyat), dalam per ekonomian nasional.
f. selalu menggunakan barang produksi dalam negeri.

(Ridho Abdillah Permana)

3 komentar: