Welcome !

Welcome !

Sabtu, 05 Februari 2011

A. Pengertian, Hakikat, dan Ciri Demokrasi


Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.


Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.

Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.

Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.


Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.


 Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini.


Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

                  PRINSIP2

1.      Kedaulatan rakyat;
2.      Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.      Kekuasaan mayoritas;
4.      Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
5.      Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
ASAS2 pokok demikrasi
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri2 pemerintahan demokrasi


  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat. 

·        Berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan)
·        Menurut Thomas Hobbes “raja adalah penguasa yang paling berkuasa/berwenang”
·        Menurut Montes Q “rakyat yang menguasai raja”
·        Demokrasi menurut Abraham Lincoln pemerintahan dari,oleh& untuk rakyat
·        Sejarah Demokrasi:Yunani 5 SM terkenal dengan Demokrasi Langsung
Text Box: oklorasiText Box: demokrasiText Box: olygarkiText Box: aristrokasiText Box: tiraniText Box: Monarki                                      













Monarki: dipimpin raja untuk kep.rakyat
Tirani:dipimpin raja untuk kep.sendiri
Aristrokasi: dipimpin bangsawan untuk kepentingan rakyat
Olygarki:dipimpin oleh bangsawan untuk diri sendiri
Demokrasi:dipimpin oleh rakyat untuk rakyat
Oklorasi:dipimpin rakyat untuk dirinya sendiri
Macam Macam Demokrasi
                    I.        Titik Berat:
1.   Formal:menitik beratkan pd politik (liberalism)bebas memiliki contoh AMERIKA
2.   Material:menitik beratkan pada Ekonomi contoh: CHINA,KOR-UT,RUSIA
3.   Gabungan: gab.fomal dan material contoh:INDONESIA
                 II.         Penyaluran Kehendak rakyat:
1.   Langsung
2.   Tdk langsung
3.   Referendum: fakultatif dan obligatoir contoh:SWISS

·        Asas demokrasi:
1.   Partisipasi masyarakat dalam pemerintahan
2.   Pengakuan harkat dan martabat
·        Asas kedaulatan:
1.   Adanya LP
2.   LP mengawasi pemerintah
3.   LP diatur dengan UUD
4.   LP diangkat melalui pemilu
·        Prinsip demokrasi:
1.   Negara berkedaulatan rakyat
2.   Pemerintahan berdasar pada persetujuan yang diperintah
3.   Kekuasaan mayoritas
4.   Hak mayoritas diakui
5.   Jaminan HAM
6.   Pemilu yang bebas & jujur
7.   Persamaan di depan hukum
8.   Pluralism kerjasama,toleransi
9.   Pembatasan  pemerintah konstituonal

·        Ciri masyarakat demokrasi menurut MAYO;
1.   Menyelesaikan perselisihan secara damai
2.   Menjamin terselenggarannya perubahan pemerintah secara damai tanpa gejolak
3.   Menyelanggarakan pergantian pemerintahan secara teratur
4.   Menekan penggunaan kekuasaan seminimal mungkin tegaknya keadilan (menjamin)
5.   Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman
·        BUDAYA DEMOKRASI:pembiasaan hidup secara demokrasi dalam kehidupan sehari hari
·        BUDAYAà BUDI &DAYA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar